Infokotabatu.com Kota Batu ; Komitmen Kepolisian Resor (Polres) Batu dalam menegakkan disiplin dan menjaga kehormatan institusi kembali ditegaskan melalui pelaksanaan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personelnya, Bripka Vegantoro Dony Oktavianto, Rabu (4/11/2026) sore.
Upacara tersebut dipimpin langsung Kapolres Batu AKBP Panji Gedhe Prabawa, S.H., S.I.K., M.A.P. Pemberhentian dilakukan sebagai konsekuensi atas pelanggaran hukum berupa tindak pidana yang dilakukan oleh personel bersangkutan.
Pelaksanaan PTDH tersebut didasarkan pada Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Nomor: Kep/527/X/2026 tertanggal 21 Oktober 2026 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri atas nama Bripka Vegantoro Dony Oktavianto, yang sebelumnya bertugas sebagai Bintara Polres Batu Polda Jawa Timur. Keputusan tersebut berlaku terhitung mulai tanggal (TMT) 31 Oktober 2026.
Dalam upacara tersebut, pemberhentian dilaksanakan secara in absentia atau tanpa kehadiran personel yang bersangkutan. Hal ini dikarenakan Bripka Vegantoro saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun.
Kapolres Batu AKBP Panji Gedhe Prabawa menegaskan bahwa keputusan PTDH merupakan bentuk ketegasan institusi terhadap setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran hukum. Menurutnya, status sebagai anggota Polri bukan sekadar pekerjaan, melainkan amanah negara yang harus dipertanggungjawabkan melalui sikap, perilaku, dan pelaksanaan tugas yang berlandaskan moral serta integritas.
"Upacara PTDH ini harus menjadi pengingat bagi seluruh anggota bahwa kepercayaan dan kehormatan sebagai anggota Polri merupakan sebuah amanah yang harus dijaga. Setiap personel dituntut untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya, serta tidak melakukan tindakan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat maupun merusak nama baik institusi," tegas AKBP Panji Gedhe Prabawa.
Ia juga mengingatkan seluruh personel agar senantiasa menjadikan nilai-nilai moral sebagai landasan dalam menjalankan tugas. Profesionalisme harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab, kepatuhan terhadap hukum, serta komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Jadilah anggota Polri yang bermoral, berintegritas, dan profesional. Laksanakan tugas dengan prinsip solutif, amanah, dan excellent. Kehadiran kita harus benar-benar memberikan manfaat, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat," lanjutnya.
Lebih lanjut, Kapolres Batu berharap peristiwa tersebut dapat menjadi bahan introspeksi dan pembelajaran bagi seluruh anggota agar selalu menjaga kehormatan pribadi maupun institusi, tidak hanya ketika menjalankan tugas kedinasan, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui upacara PTDH ini, Polres Batu kembali menunjukkan bahwa penegakan disiplin dan aturan berlaku bagi seluruh personel tanpa pengecualian. Setiap anggota Polri dituntut menjaga kepercayaan negara dan masyarakat dengan mengedepankan loyalitas, profesionalisme, serta integritas.
Ketegasan tersebut sekaligus menjadi pesan bahwa kehormatan institusi kepolisian harus dijaga melalui perilaku nyata setiap personelnya, sehingga Polri senantiasa hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

