Infokotabatu.com Kota Batu, 23 Februari 2026 ; Kota Batu kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang pemajuan kebudayaan. Wali Kota Batu, Nurochman, secara resmi menerima Sertifikat Penetapan Seni Sanduk sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia. Penyerahan sertifikat dari Kementerian Kebudayaan RI tersebut dilakukan melalui Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, di Taman Krida Budaya, Kota Malang, pada Minggu (22/2/2026) sore.
Pengakuan resmi ini merupakan buah manis dari perjuangan panjang Pemerintah Kota Batu dan para pelaku seni selama hampir tujuh tahun masa pengusulan.
*Mengenal Seni Sanduk Kota Batu*
Bagi masyarakat Kota Batu, Sanduk lebih dari sekadar tarian. Seni Sanduk adalah kesenian tari tradisional yang sangat mengakar kuat di sanubari warga. Memiliki akar sejarah dari tradisi masyarakat pendatang asal Madura, kesenian ini seiring waktu mengalami proses akulturasi yang indah dengan budaya lokal Batu.
Saat ini, pertunjukan Seni Sanduk hampir tidak pernah absen dalam berbagai perayaan di 24 desa/kelurahan di Kota Batu, menjadikannya sebuah identitas komunal yang menyatukan masyarakat dan terus diwariskan lintas generasi.
Warisan Budaya Takbenda (WBTb) adalah kekayaan budaya yang tidak berwujud fisik—meliputi tradisi lisan, seni pertunjukan, ritus, perayaan, hingga kemahiran kerajinan tradisional.
Penetapan status WBTb tingkat nasional memberikan berbagai dampak dan manfaat yang strategis, antara lain:
• Perlindungan Sistematis: Mencegah pencurian atau klaim budaya oleh pihak/negara lain melalui pendataan dan pengakuan hukum yang sah.
• Katalisator Ekonomi dan Pariwisata: Memberikan multiplier effect (dampak ganda) pada sektor ekonomi kreatif dan pariwisata. Budaya yang telah bersertifikasi memiliki nilai jual yang lebih tinggi sebagai daya tarik wisata domestik maupun mancanegara.
• Jaminan Regenerasi: Mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk mengalokasikan anggaran, kebijakan, dan pembinaan yang terstruktur agar praktik budaya tersebut tidak punah tergerus zaman.
*Komitmen Pemerintah: Dari Selebrasi ke Aksi Nyata*
Wali Kota Nurochman menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para seniman yang konsisten menjaga akar budaya lokal.
“Alhamdulillah, menyusul kesenian Bantengan dan Jaran Kepang yang sudah diakui sebelumnya, kini Seni Sanduk menyandang status WBTb nasional. Ini adalah bukti bahwa ekspresi budaya kita diakui dan sejajar dengan kekayaan budaya nasional lainnya,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Batu berkomitmen memastikan keberlangsungannya melalui:
• Dukungan Regenerasi: Memfasilitasi pelaku seni muda untuk terus belajar dan berkarya.
• Ruang Ekspresi: Memperbanyak panggung pertunjukan seni budaya di tingkat lokal dan nasional.
• Integrasi Wisata: Memasukkan Seni Sanduk dalam agenda rutin promosi pariwisata Kota Batu.
Senada dengan hal tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menekankan bahwa tantangan sesungguhnya adalah pelestarian.
“Pemerintah Provinsi berkomitmen bekerja sama dengan kabupaten/kota untuk memastikan warisan ini tidak hanya berhenti di sertifikat, tetapi memberikan dampak sosial dan ekonomi yang nyata,” tegas Khofifah.
*Pandangan dari Sudut Pegiat Pemajuan Kebudayaan*
Merespons pencapaian ini, Muhammad Anwar, selaku pegiat di Dewan Kesenian (yang kini bertransformasi menjadi Dewan Kebudayaan Kota Batu), Ketua Komite Ekraf Agrokreatif, sekaligus Direktur Cultural and Heritage Activation Indonesia Creative Cities Network (ICCN) mengapresiasi pencapaian tersebut, namun juga memberikan penekanan tajam pada langkah tindak lanjut yang harus diambil pemerintah.
"Penetapan Seni Sanduk sebagai WBTb adalah kemenangan bagi para seniman akar rumput yang tak lelah menjaga napas kebudayaan Kota Batu. Namun, kita harus ingat bahwa sertifikat ini jangan sampai hanya menjadi pajangan administratif. Sebagai dewan kebudayaan dan pelaku ekraf, kami menagih komitmen nyata dari pemerintah untuk membangun ekosistem yang sehat. Kita butuh realisasi infrastruktur Laboratorium Kebudayaan agar regenerasi berjalan sistematis, bukan sekadar menunggu kesadaran generasi muda. Selain itu, pembenahan infrastruktur dan ruang ekspresi yang layak, seperti lokasi pengganti Gedung Kesenian Mbatu Aji yang telah ditutup harus segera dituntaskan. Pelestarian WBTb membutuhkan intervensi kebijakan, pendampingan ekonomi kreatif, dan perlindungan yang nyata, bukan sekadar selebrasi sesaat," kata Muhammad Anwar.
Dengan resminya status WBTb untuk Seni Sanduk, diharapkan kebanggaan warga Kota Batu semakin menguat.
Momen ini idealnya menjadi pijakan awal untuk membangun ekosistem kebudayaan yang lebih mapan, menyejahterakan senimannya, sekaligus memperkuat posisi Kota Batu sebagai destinasi wisata berbasis budaya unggulan di Jawa Timur.


