Infokotabatu.com kota Batu ; Hari Kedua, Dinas Perhubungan ( Dishub ) kota Batu gelar sosialisasi dan pembinaan Juru parkir kota Batu dengan tema " Dalam rangka mewujudkan optimalisasi PAD Dari Sektor Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum " yang dilaksanakan di Convention Hall Hotel Royal Orchid Ganden kota Batu. Kamis ( 5/12/2024 ) pagi.
Pada kegiatan ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Batu Hendri Suseno, SP. MM, turut hadir Kapolres Batu yang diwakili Kasat samapta Polres Batu AKP Gyanto SH, Kajari Batu yang diwakili Jaksa Fungsional Made Rai SH, Kasatpol PP yang diwakili oleh Decky Fauzy, ST, MM Pimpinan Bank Jatim dan Juru Parkir. Kamis ( 4/12/2024 ) pagi.
Kepala Dinas Perhubungan kota Batu Hendri Suseno, SP. MM menjelaskan dasar hukum dilaksanakannya kegiatan ini adalah peraturan daerah kota Batu nomor 3 tahun 2020 tentang penyelenggaraan parkir di tepi jalan dan peraturan daerah kota Batu nomor 4 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Adapun tujuan diselenggarakan kegiatan sosialisasi pada hari ini yaitu untuk memberikan pemahaman terkait regulasi dan administrasi tata kelola parkir di tepi jalan umum pada Juru parkir se - kota Batu.
Dinas Perhubungan melalui bidang perparkiran sudah beberapa kali mengadakan pembinaan dan pengawasan, serta beberapa kali juga melaksanakan operasi gabungan bersama TNI, Polri , Satpol PP dan instansi terkait lainnya termasuk Kejaksaan. Hal ini dilakukan guna memenuhi target PAD kita yang selama ini masih jauh dibawah target.
Untuk itu, kegiatan - kegiatan yang kita lakukan seperti operasi gabungan yang pernah kita lakukan sebelumnya hanya memberikan surat peringatan tapi pada tahun ini, kami juga sudah melaksanakan penindakan hukum, yang kami laksanakan bersama Polres, Kejaksaan dan Satpol PP ", jelasnya
Hendri Suseno menambahkan bahwa pada sosialisasi ini dilaksanakan selama dua hari yaitu 4 dan 5 Desember 2024.
" Pada hari ini adalah sosialisasi di hari terakhir, dimana dalam satu hari dihadiri oleh 175 Juru parkir dengan total 336 orang jukir.
Sosialisasi ini memang rutin dilaksanakan satu tahun sekali, hal ini dilaksanakan mengingat regulasi ini terus berubah, artinya itu juga perlu kita sampaikan kepada para juru parkir.
Dan untuk materi disampaikan oleh kepolisian dan kejaksaan berikutnya Satpol PP tentang regulasi terbaru. Seperti apa bentuk kerjasama dan PAD dari retribusi PAD dari sektor parkir tapi jalan umum dan seperti apa penindakan dari aparat.
Untuk itu, saya berharap kedepan para jukir ini betul-betul tertib, dan kalau tidak tertib maka saya susah berkomitmen dengan Aparat Penegak Hukum ( APH ) termasuk Satpol PP dan tipiring akan terus dilakukan karena PAD itu memang sangat dibutuhkan oleh Pemkot Batu namun diperuntukan kepada masyarakat. Dan untuk memperbaiki sarana dan prasarana.
Dan bagi hasil untuk jukir juga sudah jelas yaitu 60 - 40 tapi sampai saat ini target kita belum mencapai standar karena apa? Karena para jukir itu masih belum disipilin untuk memberikan karcis kepada para penguna jasa parkir ", jelasnya.
Dan untuk target peroleh PAD dari retribusi parkir tepi jalan umum, Hendri Suseno menambahkan untuk perolehannya pada tahun ini meningkat signifikan.
" Untuk tahun kemarin 1.34 Milyar dan tahun ini perbulan Oktober akhir, sudah mencapai 1.5 milyar. Dan dua bulan ini harapan saya ada 250 juta dan 250 juta sehingga tahun ini bisa mencapai 2 Milyar.
Dan tahun 2024 ini, sudah ada peningkatan itu juga berkat kerjasama tim osgab kita antara Dishub, Satpol PP, TNI dan Polri ", jelasnya.
Perlu diketahui pada akhir kegiatan ini dishub kota Batu juga memberikan peralatan parkir kepada juru parkir berupa topi dan senter parkir.