,

Sinergi Kolaborasi Mandiri Setara Berdaya, Menjadi Tema Rapat Kerja II Dewan Kesenian Kota Batu (DKKB)

8 Apr 2023, 23:59 WIB Last Updated 2023-04-08T16:59:27Z


Bendahara DKKB Anwar saat pelaksanaan Rapat Kerja ( Raker ) II Dewan Kesenian Kota Batu 



Infokotabatu.com Kota Batu ; Sinergi Kolaborasi Mandiri Setara Berdaya, Menjadi Tema Rapat Kerja ( Raker ) II Dewan Kesenian Kota Batu (DKKB). 

Hal ini disampaikan oleh Bendahara DKKB  Anwar saat pelaksanaan Raker II DKKB. Jum at (7/4/2023 ) sore.

" Perkumpulan yang sejak dikukuhkan pada 2021 ini berkomitmen melayani masyarakat di ruang lingkup kerja advokasi, pendampingan organisasi, pelestarian, pengembangan, dan pemanfaatan sektor kesenian, nilai adat, kearifan lokal, serta dinamika kebudayaan di Kota Batu.

Mengacu pada peta jalan organisasi DKKB periode 2021 - 2026, program kerja tahun ketiga adalah sebagai berikut;

1. Mendorong dan mengawal Perda Pemajuan Kebudayaan Kota Batu.
2. Pendampingan kesadaran hukum legal formal organisasi sanggar seni, lembaga adat, pegiat budaya di Kota Batu.
3. Menekuni unit produktif perkumpulan DKKB sebagai usaha kemandirian sumber dana organisasi.
4. Menyusun kurikulum akademi seni DKKB.
5. Peningkatan kapasitas fasilitator bagi pengurus DKKB.
.
Mendorong prioritas pembangunan Kota Batu berpijak pada pemajuan kebudayaan daerah lewat lahirnya Peraturan Daerah (Perda) menjadi pembahasan yang intens pada Raker yang terlaksana pada Jumat 7 April 2023 sekaligus momen buka bersama pengurus DKKB.
.
Setelah berkomunikasi dengan Pimpinan DPRD Kota Batu, DKKB berkoordinasi dengan Tenaga Ahli Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristekdikti RI dan Lembaga SDGs Universitas Brawijaya sebagai langkah awal pendalaman muatan draft Naskah Akademik Perda pemajuan kebudayaan. 

Langkah ini adalah fase penting agar muatan regulasi berasaskan pada kebermanfaatan di masyarakat maupun pelayanan publik dan pembangunan. Bukan sekedar naskah atau regulasi peraturan yang sekedar copy paste. 

Perda telah masuk Prolegda inisiatif DPRD Kota Batu tahun 2023, DKKB sebagai unsur organisasi masyarakat mitra kerja Pemerintahan Daerah Kota Batu, sejak awal turut mengawal untuk usulan gagasan. 

Sejak 2 tahun ini mendorong segera pengesahan oleh pemangku kebijakan pihak Legislatif dan Eksekutif. 

Perda Pemajuan Kebudayaan adalah pedoman dasar pembangunan kebudayaan di Kota Batu yang memiliki basis kuat budaya pedesaan. 
Turunan regulasi Perda jadi Perwali sebagai panduan pelestarian, perlindungan, pembinaan, dan pemanfaatan. Tujuan besarnya berdampak bagi aspek lingkungan lestari, pranata sosial, manfaat ekonomi kreatif yang mensejahterakan, dan berkelanjutan ", urainya.